KAMPUNG KB MILIK SELURUH MASYARAKAT INDONESIA
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta (23/07/2019). Sejak dicanangkan oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 14 Januari 2016, berdasarkan Laporan Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Kampung KB sampai dengan tanggal 22 Juli 2019, telah dicanangkan sebanyak 14.536 Kampung KB di seluruh Indonesia (sumber: www.kampungkb.bkkbn.go.id). Kampung KB merupakan salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan seperti Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya. Penggarapan program pembangunan berbagai sektor terkait di Kampung KB ini diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat dengan fasilitasi dari Kepala Desa, Ketua RW, Ketua RT, Penyuluh KB, TP. PKK, Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP), tokoh masyarakat, kader, serta lintas sektor terkait.
Kegiatan Kampung KB dilakukan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo saat pencanangan Kampung KB di Cirebon yaitu agar Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat terutama yang berada di wilayah miskin, padat penduduk, tertinggal, terpencil, dan wilayah nelayan di seluruh Indonesia. Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan agar pelaksanaan Program KKBPK lebih fokus kepada masyarakat kurang mampu dan tidak memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan.
“Kampung KB menjadi episentrum Program KKBPK secara utuh yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan BKKBN secara sinergis dengan kementerian/lembaga, pemangku kepentingan dan mitra kerja terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah, serta dilaksanakan di tingkatan pemerintah terendah di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Kampung KB merupakan sebuah lokus yang dijadikan sasaran untuk memadukan program dan kegiatan secara sistematis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan atau yang setara agar dapat merasakan manfaat dari pembangunan. Kegiatan integrasi Kampung KB bersama mitra kerja ini, merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting karena dapat menghasilkan komitmen, perhatian, rencana kerja, dan akhirnya implementasi kegiatan untuk masyarakat yang menjadi sasaran lokus Kampung KB. Dengan demikian, keberadaan Kampung KB akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.” jelas Plt. Deputi Advokasi, Pergerakan dan Informasi BKKBN, Dr. dr. M. Yani, M.Kes.,PKK saat memberikan sambutan pada kegiatan pertemuan berbagi pembelajaran pelaksanaan Program Penguatan Kampung Keluarga Berencana FP2020 RRM tahun 2018 – 2019, sekaligus launching buku Panduan Pengelolaan Kampung KB bagi Tenaga Lini Lapangan di Auditorium BKKBN Pusat (23/07/2019).
BKKBN bersama Lintas sektor, salah satunya adalah Yayasan Cipta telah bekerjasama dalam implementasi Program KKBPK di Kampung KB. Yayasan Cipta aktif membantu implementasi Kampung KB di lapangan melalui berbagai program dan donor di beberapa kabupaten/kota di Indonesia melalui pendekatan Advance Family Planning (AFP). Upaya perluasan pendampingan ke berbagai daerah terus dilakukan. Sejak bulan Juli 2018 sampai Juni 2019, Yayasan Cipta dengan dukungan UN Foundation melalui FP2020 Rapid Response Mechanism (RRM) melaksanakan Program Penguatan Kampung KB di 4 kabupaten di 3 provinsi yaitu Kota Ambon (Provinsi Maluku), Tanjung Jabung Timur (Provinsi Jambi), Cirebon dan Kuningan (Provinsi Jawa Barat). Pendampingan tersebut dilakukan secara berjenjang di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai desa/kelurahan. Kegiatan meliputi pengembangan panduan pengelolaan Kampung KB untuk Petugas Lini Lapangan, penguatan kapasitas, pengembangan rencana kerja menggunakan instrumen Kampung KB dan fasilitasi advokasi ke pemegang kebijakan daerah sampai desa.
“Kampung KB itu milik masyarakat dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga memiliki ketahanan dan kesejahteraan lebih baik. Karena itu, intervensi kegiatan di Kampung KB harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Pemerintah daerah serta pemangku kepentingan dan mitra kerja dapat memanfaatkan data by name by address yang dihasilkan melalui Pendataan Keluarga, yang telah dilaksanakan BKKBN pada tahun 2015 dan Perubahan Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI) setiap tahunnya, dalam penyusunan program intervensi yang sesuai dengan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran di lokus Kampung KB di seluruh Indonesia.” imbuh Yani. (HUMAS)
Siaran Pers No. RILIS/63/B4/BKKBN/VII/2019