Kabupaten Tegal Dapat Penghargaan APE 2018
TEGAL - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menganugerahi Bupati Tegal Umi Azizah penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Madya, Rabu, 19 Desember 2018. Penganugerahaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istananya di Jakarta Pusat.
Penghargaan ini diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai baik dalam pengarusutamaan gender melalui implementasi kebijakan pembangunannya.
Anugerah Parahita Ekapraya sendiri merupakan sebuah penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan kabupaten/kota yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online mengenai upaya hasil yang telah dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak (PP-PA).
Selain diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi, tercatat ada 159 pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima APE ini dengan berbagai tingkatan, mulai dari pratama, madya hingga yang tertinggi, mentor.
Khusus untuk Pemkab Tegal, penghargaan tersebut merupakan yang pertama diraih sejak adanya penilaian APE 2004.
Dalam menerima penghargaan Bupati Tegal Umi Azizah, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal A Thosim dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho.
Umi mengatakan, penilaian APE ini dilakukan sudah sejak lama. "APE sudah ada sejak tahun 2004 dan baru tahun ini kita berkesempatan meraihnya," kata dia.
Hal tersebut kata Umi tidak terlepas dari kerja kolaborasi semua pihak, kerjasama sinergi antara pemerintah, masyarakat juga kalangan dunia usaha.
Sebelumnya kata Umi, pada pertengahan bulan November lalu di Semarang dirinya sempat memaparkan upaya pelembagaan PUG yang berkelanjutan melalui pengalokasiannya dalam APBD Kabupaten Tegal di hadapan verifikator PUG independen yang ditunjuk oleh Kementerian PPPA.
"Apa yang saya paparkan semuanya di cek oleh tim verifikator, datanya dan dokumen pendukungnya harus ada," katanya.
Ia mengungkapkan implementasi kebijakan strategis yang inovatif terkait PUG dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di berbagai sektor pembangunan. Misalnya optimalisasi ruang bermain anak di lingkungan TRASA sebagai ruang kreatif anak dan rekreasi keluarga, bekerjasama dengan sejumlah panti atau yayasan sosial untuk mengembangkan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Program Lair Olih Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (LOAKK), Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat Desa Mandiri (PDPM-DM), pelatihan PUG, hingga membuka ruang konseling perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari sinergitas pengarusutamaan gender, pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk membuka kanal Lapor Bupati Tegal baik melalui SMS maupun Aplikasi Android sebagai sarana pengaduan masyarakat yang terbuka 24 jam dan 7 hari dalam seminggu.
"Dari sisi regulasi semuanya juga kita sampaikan, ada Perda, Perbup, surat keputusan bupati dan sebagainya yang memuat sisi jender hingga kinerja Pokja PUG dan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Umi.
Kemungkinan besar dari itu tambah Umi, Kabupaten Tegal dipandang layak mendapat APE. "Semoga capaian ini semakin memotivasi kinerja semua pihak dalam upaya mendorong kesetaraan gender, perlindungan perempuan, dan pemenuhan hak anak," ujarnya
Pada penerimaan penghargaan yang pertama kalinya diraih Pemkab Tegal sejak adanya penilaian APE tahun 2004 ini, Umi didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal A. Thosim dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho. Saat berita ini diturunkan, prosesi penyerahan APE sedang berlangsung.