PERTEMUAN AUDIT KASUS STUNTING (AKS) SEMESTER 2 TAHUN 2024 TINGKAT KAB.TEGAL

PERTEMUAN AUDIT KASUS STUNTING (AKS) SEMESTER 2 TAHUN 2024 TINGKAT KAB.TEGAL

Slawi, Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Dinas P3AP2 & KB Kabupaten Tegal kembali melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) Semester 2 Tahun 2024 yang dibuka resmi oleh Ibu Dra.Suspriyanti,MM selaku Ibu Asisten II Pemerintahan & Kesra / Ibu Plt. Kepala Dinas P3AP2 & KB. Beliau menyampaikan keberhasilan dalam penurunan stunting tidak terletak pada satu pihak, tetapi semua pihak. Oleh karena itu peran serta dan kerjasama antar instansi/OPD terkait penurunan stunting dapat ditingkatkan kembali.

Acara ini dihadiri juga oleh Tim Pakar AKS yang terdiri dari Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Psikolog. Adapun tujuan acara tersebut adalah Tim Pakar memberikan rekomendasi atas kondisi sasaran batuta, balita, bufas, dan bumil yang beresiko stunting. Lokasi yang diambil adalah Desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa. Selain dari Tim Pakar juga hadir TPPS Kecamatan Bumijawa, antara lain Sekcam, Kepala Puskesmas beserta jajarannya, Koordinator PLKB Kecamatan Bumijawa

Dari berbagai definisi yang ada, dapat ditarik kesimpulan bahwa audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. 

Identifikasi risiko pada audit kasus stunting ini adalah menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Sedangkan penyebab risiko pada audit kasus stunting ini adalah identifikasi faktor penyebab langsung stunting di tingkat individu pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita.