Pendataan Calon Pengantin dan Penyerahan Sertifikat ELSIMIL
Tugas kader [TPK] Tim Pendamping Keluarga adalah kegiatan rutin tiap bulan untuk mendata sasaran dan melakukan pendampingan.
Dari calon pengantin, ibu hamil, pasca persalinan, dan ibu yang mempunyai anak 0-23 bulan. Selain mendata calon pengantin kader [TPK] Tim Pendamping Keluarga juga membantu menginput data calon pengantin ke ELSIMIL. Setelah sertifikat di unduh, kader [TPK] Tim Pendamping Keluarga memberikan sertifikat kepada calon pengantin.
Tujuan diberikan sertifikat ELSIMIL adalah untuk mencegah terjadinya Stunting dan memastikan calon pengantin telah diskrining kesehatanya.
Sudah dikonseling oleh kader [TPK] Tim pendamping keluarga dan memiliki pengetahuan tentang kesiapan untuk menikah dan hamil.
Untuk selanjutnya laporan yang sudah terkumpul lalu kami kirim ke kantor Balai Penyuluh KB.
Bagi muda mudi yang mau menikah segera hubungi kader [TPK] Tim pendamping keluarga di masing-masing desa untuk mendapatkan Konsultasi Gratis.
Narasi ini di buat oleh kader [IMP] Institusi Masyarakat Pedesaan Kecamatan Kedugbanteng.
Caswati