Senin, 24 August 2026

SELAMAT MEMPERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2026

Slawi, Kamis, 23 Juli 2026 seperti tahun-tahun kemarin di seluruh wilayah Indonesia setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tidak lupa Dinas P3AP2KB Kab.Tegal juga menyelenggarakan kegiatan itu. Namun perlu diingat bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional,hak-hak anak di Indonesia dijabarkan menjadi 10 hak dasar Anak yang wajib dipenuhi.
1. Hak Mendapatkan Identitas (Nama dan Akta Kelahiran)
2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan 
3. Hak untuk Bermain & Beristirahat 
4. Hak Mendapatkan Perlindungan 
5. Hak untuk Mendapatkan Rekreasi 
6. Hak Mendapatkan Makanan & Nutrisi 
7. Hak Mendapatkan Jaminan Kesehatan 
8. Hak Mendapatkan Status Kebangsaan 
9. Hak untuk Mendapatkan Perlakuan Sama (Tanpa Diskriminasi)
10. Hak untuk Berperan & Berpendapat dalam Pembangunan.

Dalam rangka Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan bebas dari kekerasan agar setiap anak dapat tumbuh bahagia dan menggapai cita-citanya.

Anak Indonesia Bahagia, Semua Indonesia Bahagia