SELAMAT MEMPERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2026
Slawi, Kamis, 23 Juli 2026 seperti tahun-tahun kemarin di seluruh wilayah Indonesia setiap tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tidak lupa Dinas P3AP2KB Kab.Tegal juga menyelenggarakan kegiatan itu. Namun perlu diingat bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional,hak-hak anak di Indonesia dijabarkan menjadi 10 hak dasar Anak yang wajib dipenuhi.
1. Hak Mendapatkan Identitas (Nama dan Akta Kelahiran)
2. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan
3. Hak untuk Bermain & Beristirahat
4. Hak Mendapatkan Perlindungan
5. Hak untuk Mendapatkan Rekreasi
6. Hak Mendapatkan Makanan & Nutrisi
7. Hak Mendapatkan Jaminan Kesehatan
8. Hak Mendapatkan Status Kebangsaan
9. Hak untuk Mendapatkan Perlakuan Sama (Tanpa Diskriminasi)
10. Hak untuk Berperan & Berpendapat dalam Pembangunan.
Dalam rangka Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, mari bersama menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan bebas dari kekerasan agar setiap anak dapat tumbuh bahagia dan menggapai cita-citanya.
Anak Indonesia Bahagia, Semua Indonesia Bahagia