Pendampingan Kader TPK di Kecamatan Kedungbanteng
Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mempunyai tugas pendampingan bagi keluarga yang beresiko stunting tidak mudah untuk dilaksanakan. Kader harus mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dalam tugas pendampingan tersebut. Setiap kunjungan kepada sasaran antara lain Catin, Bumil, Bufas, Baduta dan Balita bertujuan monitoring perkembangan dan pertumbuhannya, disamping mengedukasi hal-hal yang positif, paling tidak perilakunya bisa berubah.
Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 kemarin bertempat di Cafe Entry Jl. Raya Jalingkos Area Sawah, Kendal Serut Kab. Pangkah yang dihadiri oleh Kader TPK sebanyak 22 orang bertujuan koordinasi dengan Penyuluh KB terkait pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan. Telah disepakati juga bahwa laporan dikirim paling lambat tanggal 23 setiap bulannya. Untuk laporan kegiatan Poktan dilaporkan setiap bulan paling lambat tanggal 5 setiap bulan.