PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN REHAB 3 (TIGA) GEDUNG BALAI PENYULUHAN KB KECAMATAN
Pada hari Jumat 11 Juli 2025 bertempat di Aula Pertemuan Dinas P3AP2 dan KB Kab.Tegal Lantai Atas dilaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Rehab 3 Gedung Balai Penyuluhan KB yaitu yang ada di Kecamatan Kramat, Slawi dan Bumijawa. Hadir pada acara tersebut adalah Plt. Kepala Dinas P3AP2 dan KB Kab.Tegal selaku PPK, Kepala Bidang KB selaku PPTK, 3 Penyedia, Tim Teknis dari OPD KB & Dinas PUPR Kab.Tegal, Tim Konsultan Pengawas dan Tim Perencana serta Tim Pendamping Kontrak dari Unit Layanan Pengadaaan. Sebagai informasi hasil pemilihan penyedia melalui E-Purchasing adalah :
- Balai Penyuluhan KB Kecamatan Kramat Nama Penyedia : CV. Sae Nusanatara, Alamat Lebaksiu dengan Nilai Kontrak 806.388.000
- Balai Penyuluhan KB Kecamatan Slawi Nama Penyedia : CV. Vatma Jaya, Alamat Kota Tegal dengan Nilai Kontrak 701.626.000
- Balai Penyuluhan KB Kecamatan Bumijawa Nama Penyedia : CV. Abipraya Gemilang, Alamat Pagerbarang dengan Nilai Kontrak 658.693.000 Masing-masing dengan masa pelaksanaan 150 hari Pengadaan Rehab ini bertujuan untuk menyediakan tempat representatif pelayanan terkait program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga,Kependudukan, & Keluarga Berencana). Selain rehab 3 gedung ini ada lagi di tahun 2025 adalah di Kecamatan Kedungbanteng yang sekarang sedang dilaksanakan pembangunan melalui penunjukan langsung