FORUM OPD DINAS P3AP2KB KAB.TEGAL
Mendasari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 ayat (2) dan Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 000.7.2/71-1/1 23/1-23 Tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2027, dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal Tahun 2027, telah dilaksanakan Pertemuan Forum OPD Dinas P3AP2KB dalam rangka Penyusunan Renja Tahun 2027 pada hari Senin, 23 Pebruari 2026 yang lalu bertempat di Aula Dinas P3AP2KB Lt.2. Kepala Dinas P3AP2KB Kab.Tegal dr.Ruszaeni,SH,MM membuka secara resmi dan memberikan sambutan. Hadir sebagai peserta dari berbagai OPD/Instansi/Stakeholder diantaranya dari RSUD dr.Soeselo, Dinas Kesehatan, BPJS, Dinas Sosial, Organisasi Kewanitaan, Organisasi Keagamaan seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Forum Genre, FASA, PKK , IpeKB dan sebagai Narasumber dari Bappeda