Sabtu, 30 May 2026

Evaluasi Tindak Lanjut Hasil AKS Semester 2 Th.2024

Pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2024 telah dilaksanakan tahapan akhir dari sebuah kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS). AKS ini merupakan diantara 8 konvergensi percepatan penurunan stunting. Hal tersebut termuat dalam Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.  Tahapan AKS adalah mulai dari terbentuknya Surat Keputusan Bupati Tegal tentang Tim Teknis dan Tim Pakar AKS, lalu dilaksanakan kajian AKS oleh Tim Pakar yang sebelumnya dilakukan validasi data sasaran AKS dengan menggunakan kertas kerja. Hasil dari kajian itu disebarluaskan melalui Diseminasi Hasil AKS semester 2 2024 yang pada pelaksanaannya menentukan lokus sasaran adalah desa Muncanglarang Kecamatan Bumijawa. Setelah Diseminasi kemudian segera dilakukan tindak lanjut berupa perbaikan atau intervensi apa yang harus dikerjakan terhadap masing-masing sasaran. Dan sebagai tahapan terakhir adalah evaluasi tindak lanjut untuk menilai keberhasilan dari sebuah intervensi stunting. Peserta yang dihadir adalah sebagai berikut instansi terkait penanganan stunting, mitra kerja seperti Baznas, LazisMu, Puskesmas Bumijawa beserta jajarannya, PLKB dan Pendamping Desa. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Ibu Sekretaris Dinas P3AP2 dan KB Kabupaten Tegal, dr.Titis Cahyaningsih,MM yang didampingi pejabat fungsional Penata KKB Ahli Muda dan T.A Stunting Kab.Tegal.