Penurunan Stunting
Di Post Oleh: Administrator Tanggal: 02/12/2021 Di Baca 554 kali

S

lawi, 1 Desember 2021*** Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga atau yang disebut TPK guna Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau kelurahan di Indonesia. Tim ini bertugas untuk memonitor dan melaporkan kasus stunting di wilayah masing-masing. TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. TPK akan melakukan pendampingan pada empat kelompok sasaran, yaitu calon pengantin/PUS, ibu hamil, ibu paska persalinan serta anak usia 0-59 bulan atau dikenal dengan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting. Dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.

Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal juga tidak ketinggalan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres Nomer 72 tahun 2021. Sebelum melaksanakan tugasnya TPK diberi pembekalan terlebih dahulu melalui orientasi kader TPK dalam rangka percepatan penurunan stunting di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tegal.

Maksud adalah perlunya pelatihan yang melibatkan semua anggota tim yang terdiri dari Bidan, Kader PKK dan Kader KB/Kader Motivator KIA, dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan TPK dan meningkatkan kepercayaan diri kader TPK dalam melakukan pendampingan pada kelompok sasaran

Pelaksana/Fasilitator dalam kegiatan ini adalah 18 PKB/PLKB Kecamatan di Kabupaten Tegal yang telah mengikuti Pelatihan Fasilitator Pendamping Keluarga Tahun 2021 dan 1 orang dari Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, 1 orang TP PKK Kabupaten Tegal dan 1 orang dari IBI Kabupaten Tegal. Sasaran orientasi adalah Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari Bidan Desa, Kader PKK dan Kader KB yang berjumlah 3041 orang yang telah ditunjuk di semua Kecamatan, yang terdiri dari 581 Bidan, 1230 Kader KB dan 1230 Kader PKK. Namun setelah diverifikasi oleh Perwakilan BKKBN Propinsi Jawa Tengah menjadi 3034 orang. Tempat kegiatan berada di masing-masing Kecamatan.

Waktu kegiatan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2021, namun ada 1 Kecamatan yang sudah mulai di tanggal 30 Nopember 2021. Ada pula yang mulainya tanggal 6 Desember 2021. Jumlah angkatan/hari pelaksanaan ada yang sama dan ada berbeda-beda, tergantung dari jumlah orang TPK. Pencanangan serentak se Kabupaten Tegal di laksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Adiwerna pada hari Rabu, tanggal 1 Desember 2021 telah resmi dibuka oleh Ibu Elliya Hidayah,S.IP,.MM selaku Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal di dampingi oleh Pejabat UPT Diklat BKKBN Wilayah Banyumas dan juga berkesempatan memberikan arahan dan motivasi kepada peserta orientasi.

 

Top