Rumah Bina Keluarga Berbasis Online (RUBIKON)


Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan nasional mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keluarga merupakan komunitas terkecil dari masyarakat, memiliki peranan penting sebagai tempat pendidikan pertama dan paling utama bagi anak-anak. dari keluarga, seorang anak mulai menerima pelajaran etika, moral, cinta kasih, sosial budaya dan nilai-nilai kehidupan lainnya yang cenderung akan selalu diingat dibandingkan lembaga pendidikan formal. Begitu pentingnya peran keluarga, menuntut setiap orang tua memberikan edukasi dan bimbingan yang baik sebagai bekal dan pondasi dasar anak untuk menjalani kehidupan selanjutnya.

Pembangunan Keluarga adalah amanat Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga. Pada pasal 14 jelas disebutkan bahwa Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam: (a) Menetapkan pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dikabupaten/kota; dan (b) Sosialisasi, advokasi, dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan kemampuan masyarakat setempat.

Dalam upaya untuk melaksanakan perundang-undangan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tegal membentuk Rumah Bina Keluarga Berbasis Online (RUBIKON).

Tujuan Rumah Bina Keluarga Berbasis Online (Rubikon) adalah sebagai wadah informasi, pembelajaran dan konsultasi berbasis online bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Tegal dalam bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Sudah selayaknya pemerintah sebagai pelaksana program harus terbuka dalam melaksanakan kegiatan yang dilakukan, serta bertanggung jawab penuh atas apa yang dikerjakannya. Masyarakat adalah ibarat majikan yang harus tahu dan mengetahui pekerjaan yang dilakukan oleh pembantunya dalam hal ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi masyarakat Kabupaten Tegal, RUBIKON ini akan bermanfaat untuk memudahkan dalam mendapatkan pelayanan prima, fasilitasi dan inovasi di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.



Top